JAKARTA, PIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat saat ini tengah giat melakukan sidak terhadap toko obat dan kosmetik yang belum memiliki izin. Sejumlah toko obat/kosmetik pun telah didatangi untuk diperiksa kelengkapan izinya.
“Kami mendatangi sejumlah toko obat dan kosmetik yang diduga belum memiliki izin berusaha,” ujar salah satu sumber Satpol PP Jakarta Barat, Kamis (28/3).
Untuk saat ini kata dia, pihaknya melakukan sidak di wilayah Kalideres dan Cengkareng. Sidak ini kata dia berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut hampir sebagian besar toko obat/kosmetik belum memiliki izin berusaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, toko obat/kosmetik yang kedapatan belum memiliki izin berusaha, akan dipanggil untuk datang ke kantor satpol PP. Mereka akan dikenai sidang yustisi dan akan dikenai denda.
“Nantinya mereka akan dikenai denda yustisi,” ujarnya.
Satpol PP beminta kepada seluruh pedagang toko obat dan kosmetik untuk mengurus suran izin berusaha.